Tenggarong – Petugas Lapas Perempuan Tenggarong turut serta dalam rapat percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rapat yang berlangsung secara virtual ini melibatkan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada tahun 2025, serta menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang berfokus pada penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dalam rapat tersebut, para petugas diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai strategi implementasi program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi.
Dengan adanya partisipasi aktif dari petugas Lapas Perempuan Tenggarong, diharapkan semakin terjalin sinergi antar unit pemasyarakatan untuk mendukung keberhasilan program dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.